Rilis Baru SE MenPANRB: Informasi Kritis untuk Semua PNS, PPPK, dan Honorer

- JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk diperhatikan oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS). PPPK , serta tenaga honorer yang bertugas dalam layanan publik.
Diketahui, MenPANRB Rini Widyantini Dan Menteri PANRB Purwadi Arianto turut hadir dalam Sidang Kabinet Paripurna yang dilaksanakan di Istana Negara, Jakarta, pada hari Jumat, 21 Maret.
Presiden Prabowo Subianto dalam kesempatan itu menyampaikan petunjuk mengenai agenda kerjanya serta kesiapsiapannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Di samping itu, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persiapan layanan publik yang matang.Pernyataan Kebijakan Baru oleh Bu Rini Tentang Penerimaan PPPK dan CPNS Tahun 2024, Syukur Alhamdulillah
Berkenaan dengannya, Menteri PANRB sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) bernomor 2 tahun 2025 yang berjudul Tentang Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai Negeri Sipil (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintahan serta Pengaturan Terkait Layanan kepada Publik.
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menjamin produktivitas kerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta untuk kelancaran mobilitas masyarakat pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi dan Idulfitri.
Saat menyesuaikan implementasi tugas kantor, kepala instansi pemerintahan mengatur jumlah staf yang melakukan pekerjaan di luar rumah dengan metode kerja dari kantor (WFO), bekerja dari rumah (WFH), atau tempat lain yang diputuskan oleh pemimpin instansi pemerintah tersebut. work from anywhere (WFA) berdasarkan jumlah karyawan dan ciri-ciri jasa pemerintah.
Surat Edaran dari Menteri PAN-RB tersebut menekankan bahwa para pemimpin di lembaga pemerintah harus memastikan jika penyesuaian dalam melaksanakan kewajiban dinasnya tidak akan menghambat kelancaran pengelolaan pemerintahan serta layanan yang diberikan kepada rakyat.Bupati Berani Kirim Surat ke Pusat untuk Permohonan SK PPPK Tahun 2024 agar Cepat Rilis
Menurut informasi yang disampaikan oleh Humas KemenPANRB, Menteri Rini juga menekankan agar layanan publik tetap konsisten dengan prinsip inklusivitas serta kedatangan kelompok rentan harus tetap diberdayakan walaupun sedang dalam masa liburan Idulfitri.
"Untuk menjamin keberhasilannya, penyelenggara layanan publik harus mengonfirmasi bahwa semua fasilitas aksesibilitas, perlindungan, kenyamanan, serta ketersediaan data dan tenaga kerja telah disiapkan di lokasi dan rute arus mudik Lebaran tahun 1446 Hijriyah ini agar dapat dicapai dengan mudah oleh berbagai kalangan termasuk mereka yang lebih rentan," ungkap Menteri Rini. (sam/jpnn)
Berita Baik Ini Telah Dibagikan di Grup WA untuk PPPK dan CPNS Tahun 2024
Posting Komentar untuk "Rilis Baru SE MenPANRB: Informasi Kritis untuk Semua PNS, PPPK, dan Honorer"