BKNU Rilis Jadwal Baru untuk NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK Tahun 2024

JAKARTA, techtipsindonesia - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan lagi kalender resmi untuk penentuan Nomor Induk (NIP) bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintahan berkontrak (PPPK) pada tahun 2024.

Jadwal terbaru tersebut dijabarkan dalam Surat dari Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 yang berjudul Tentang penetapan Nomor Induk ASN untuk Kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Proses berlanjutnya penentuan usulan NIP dan TMT sampai pada pengangkatan CASN di tahun 2024 akan dikerjakan mengikuti petunjuk yang tertera dalam Surat dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

Sebelumnya, Pemerintah mengakselerasi penyeleksian dan pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CASN) yang harus selesai paling cepat pada bulan Juni 2025. Sementara itu, untuk program Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat I dan II ditargetkan rampung hingga akhir Oktober 2025.

Pernyataan kali ini juga memperbaiki informasi yang diberikan sebelumnya. Pada kesempatan terdahulu, pemberhentian CPNS direncanakan akan berlangsung pada Oktober 2025 sementara untuk PPPK dijadwalkan pada Maret 2026.

Dalam surat dari Kepala BKN, disebutkan bahwa proses penerimaan CPNS dan PPPK untuk tahun anggaran 2024 yang telah melalui tahapan seleksi namun belum mendapatkan Nomor Induk, akan terus berlanjut hingga pengumuman pengangkatannya resmi dikeluarkan.

Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan kembali kepada lembaga yang telah mendapatkan petunjuk teknis tentang pemberian Nomor Induk Pegawai untuk CPNS atau PPPK, supaya mereka dapat melanjutkan langkah-langkah tersebut hingga tahap pengambilan keputusan serta tanda tangan kontrak pekerjaan.

Dia meminta pula kepada Para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah agar terus menetapkan anggaran upah untuk pekerja bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tengah menjalani tahapan seleksi sampai resmi ditunjuk sebagai ASN berdasarkan Surat Menteri PANRB No. B/5993/M.SM.01.00/2024 tertanggal 12 Desember 2024.

"BKN akan menjaga agar PPK instansi menjamin bahwa proses perekrutan CPNS dan PPPK bisa berjalan secara tepat waktu sesuai petunjuk Bapak Presiden," tegaskan Zudan pada hari Rabu (19/03/2025) saat berada di Jakarta, sebagaimana yang tercatat dalam laporan tersebut. bkn.go.id .

Jadwal Pengangkatan CPNS 2024

Pada proses penempatan CPNS, para calon yang telah berhasil dalam seleksinya serta mematuhi seluruh ketentuan akan secara resmi ditetapkan sebagai CPNS terbaru hingga tanggal 1 Juni 2025 setelahnya, dengan maksimal pengusulan untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) adalah pada 10 Mei 2025.

Penetapan waktu mulai tugas (TMT) untuk pengangkatan CPNS adalah sebulan setelah usulan penentuan Nomor Induk Pegawai (NIP) diajukan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Untuk kasus permohonan penentuan NIP yang telah diterima oleh BKN hingga akhir bulan Februari tahun 2025 namun masih belum ada pertimbangan teknisnya, maka masa tunggu pengangkatannya sebagai CPNS akan dimulai dari tanggal 1 Maret 2025.

Jadwal Pengangkatan PPPK 2024

Untuk peserta seleksi PPPK yang memenuhi kuota untuk tahun anggaran 2024 akan diangkat sebagai PPPK dan menandatangi kontrak pekerjaan terakhir pada tanggal 1 Oktober 2025, dengan batas waktu pengajuan penentuan Nomor Induk PPPK adalah sebelum tanggal 10 September 2025.

Penetapan Tanggal Mulai MASA Kerja (TMT) untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) adalah pada awal bulan setelah nomor induk PPPK diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Selanjutnya terkait pembuatan nomor induk bagi P3PK yang telah dikirim ke BKN hingga akhir bulan Februari tahun 2025 namun masih menunggu penilaian teknis, maka masa mulainya pemberhentian sebagai P3PK akan dimulai pada tanggal 1 Maret 2025. Oleh karenanya,

Posting Komentar untuk "BKNU Rilis Jadwal Baru untuk NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK Tahun 2024"