Tak Perlu Izin untuk Membawakan Lagu, Ariel NOAH: Solusi Lewat LMK Jika Rugi pribadi

techtipsindonesia– Ariel dari band NOAH menyampaikan pendapatnya tentang proses izin lagu yang sedang diperdebatkan, yaitu direct licensing.

Misalnya saja, direct licensing merupakan suatu sistem pengelolaan hak cipta dimana sang pencipta ataupun pemilik hak cipta memberikan persetujuan secara langsung pada individu atau kelompok yang berkeinginan untuk memakai hasil karya mereka, tanpa harus melewati lembaga perantara semacam Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Ariel dari grup musik NOAH mengatakan bahwa dia tidak keberatan apabila karyanya dinyanyikan ulang tanpa pemberitahuan langsung padanya selama prosesnya masih melewati Badan Pengelola Dana Hak Cipta (BPDHC).

"Secara pribadi, menurutku tidak ada masalah. Namun, hal yang menjadi sorotan adalah soal lisensi langsung; jika ingin membawa lagu-lagu tersebut, apakah perlu minta persetujuan secara langsung kepada sang pengarang atau sebagaimana biasanya dilakukan melalui LMK," ungkap Ariel, demikian diambil dari saluran YouTube StarPro pada hari Rabu, 19 Maret 2025.

Ariel dari NOAH menyatakan bahwa terdapat ide segar tentang sistem persetujuan ini, di mana para penyanyi wajib memberikan persetujuan secara langsung ke pihak yang berkeinginan untuk memainkan lagunya.

Ariel menganggap bahwa sistem ini kurang efisien bila dibandingkan dengan proses yang sudah ada di LMK.

"Rekomendasi terbarunya adalah dengan langsung menghubungi penciptanya (direct licensing). Namun menurut pendapat saya sendiri, akan lebih baik melalui LMK," tambahnya.

Ariel berpendapat bahwa masalah utama saat ini adalah adanya kelompok tertentu yang mendukung dan mempromosikan sistem direct licensing terkait royalti serta proses perizinan.

Ariel menyimpulkan bahwa sistem terbaru tersebut harus dioleskan dengan lebih jauh dalam sosialiasi sebelum dilaksanakan secara merata.

Sebab itu, prosedur pengesahan yang telah ada sebelumnya telah beroperasi dengan cukup baik dan lebih efisien untuk para artis musik.

"Jadi masih ada beberapa konsep yang belum disetujui, meskipun telah ada konsep yang berlaku selama bertahun-tahun. Namun, kini muncul ide-ide terbaru, dan tampaknya ide-ide tersebut perlu didahului dengan proses sosialiasi serta diskusi," jelas Ariel.

Melalui pengumuman ini, Ariel mengklaim bahwa proses izin melalui LMK tetap menjadi opsi yang lebih mudah untuk para musisi daripada sistem lisensi langsung yang diajukan.

Komentar Ariel tersebut adalah respon terhadap perdebatan tentang royalti yang sedang menjadi fokus dalam dunia musik Indonesia.

Beberapa masalah, seperti royalti performing rights, direct licensing, dan mekanisme pengumpulan royalti beserta pendistribusiannya tetap menjadi tantangan.

Posting Komentar untuk "Tak Perlu Izin untuk Membawakan Lagu, Ariel NOAH: Solusi Lewat LMK Jika Rugi pribadi"