Tuntutan LPPOM: Biaya Sertifikasi Halal Almaz Fried Chicken Melampaui Triliunan Rupiah

JAKARTA, Direktur Utama dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM MUI, Muti Arintawati, menyatakan bahwa tahap penilaian sertifikat halal untuk jaringan restoran cepat sajinya Almaz Fried Chicken yang diperiksa oleh LPPOM telah berakhir.

LPPOM atau Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika adalah salah satu institusi pengecek halal yang berfungsi untuk melaksanakan pemeriksaan serta uji kehalalan dari barang makanan.

"Pernah menjadi sorotan publik bahwa seseorang mengklaim biaya untuk (sertifikat halal) mencapai miliaran rupiah. Namun itu tidak tepat, sebenarnya biayanya hanya puluhan juta saja," ujar Muti saat memberikan keterangan pada acara pers LPPOM di Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Sebelumnya, Okta Wirawan, yang merupakan pemilik dari restoran cepat saji Almaz Fried Chicken, menyampaikan keluhan terkait besarnya biaya untuk mendapatkan sertifikat halal melalui akun Instagram pribadinya @oktawirawan.

Pada saat sedang menantikan penanganan sertifikat halal bagi Almaz Fried Chicken tanpa adanya kepastian selama enam bulan, kami malahan dibebankan biaya mencapai ratusan juta rupiah. Okta menuliskan di posannya di Instagram, Jumat (7/3/2025).

Ada pihak tidak bertanggung jawab yang mengenakan tarif berdasarkan cabang dari gerai tersebut dan juga terkait dengan jumlah staf, totalnya dapat menjangkau angka miliaran, tambah dia.

Muti menyatakan dengan jelas bahwa dana sebesar miliaran rupiah digunakan untuk membuat sertifikat kompetensi bagi para pengolah makanan. food handler yang tidak berhubungan dengan sertifikasi halal.

Muti menyebut adanya permintaan dari pihak lain terkait dengan proses sertifikasi kehalalan Almaz Fried Chicken, yaitu agar dilakukan sertifikasi kompetensi profesional bagi para karyawannya.

"Inilah mengapa terdapat sertifikasi (untuk pekerja di bidang perbekalan makanan), yaitu sebab jumlah karyawannya cukup besar dan diperhitungkan berdasarkan total keseluruhan. Biaya satu sertifikasinya adalah Rp 750.000 hingga bagi posisi dari karyawan hingga manajer mencapai angka Rp 1,5 juta," ungkap Muti.

Sehingga pengusaha diharuskan mengeluarkan dana mencapai miliaran rupiah guna memperoleh sertifikasi keahlian dalam bidang pemeriksa makanan.

Selanjutnya, Muti menceritakan bahwa Almaz Fried Chicken hanya mendapatkan sertifikat halal untuk tujuh cabang mereka melalui LPPOM.

Posting Komentar untuk "Tuntutan LPPOM: Biaya Sertifikasi Halal Almaz Fried Chicken Melampaui Triliunan Rupiah"